KATALAJU.COM

Copyright © KATALAJU
All rights reserved
Desain by : KATALAJU

Putra Siregar dan Rico Valentino Ditangkap, jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Ilustrasi dari google Putra Siregar dan Rico Vaelentino di tangkap

Hukrim - Bos PS Store, Putra Siregar ditangkap polisi usai menjalani ibadah Umroh, Selasa 12 April 2022. Putra Siregar diduga terlibat kasus penganiayaan bersama seorang Selebgram, Rico Valentino.

Hal ini dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam keterangan resmi kepada awak media.

"Sudah-sudah (tersangka). Sementara ini baru dua orang, tapi nanti kalau dalam prosesnya berkembang akan disampaikan lagi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto seperti yang dikutip dari PMJ.

Kasus pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino bermula dari laporan Nuralamsyah yang mengalami penganiayaan di kafe di sekitar Senopati, Sabtu 2 Maret 2022.

Pada saat itu, polisi belum melakukan tindakan sebab Putra Siregar sedang melakukan ibadah Umroh.

Budhi mengatakan, ada indikasi Putra Siregar dan Rico Valentino melakukan aksi penganiayaan di bawah pengaruh alkohol.

"Mereka mungkin habis minum, karena kejadiannya kan pagi-pagi tuh," jelas Budhi.

Hal ini juga dijelaskan kuasa hukum korban, Ahmad Ali Fahmi telah memberikan tenggat waktu untuk permintaan maaf.

Namun, permintaan maaf yang diharapkan korban tak disambut baik oleh Putra Siregar dan Rico Valentino hingga akhirnya Fahmi melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022.

“Karena kita nunggu itikad baiknya minta maaf gak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi,” ungkapnya.

“Kira-kira Jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab, saya gak tau pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa 12 Maret 2022.

Fahmi turut menyertakan sejumlah bukti dalam laporannya, seperti hasil visum, rekaman CCTV di lokasi kejadian sampai menghadirkan saksi-saksi yang turut menjadi korban dalam peristiwa pengeroyokan saat itu.

“Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul,” ucap Fahmi.

Sementara itu, Polda Metro Jaya mengadakan konferensi pers terkait kasus pengeroyokan hari ini.

Komentar Via Facebook :