KATALAJU.COM

Copyright © KATALAJU
All rights reserved
Desain by : KATALAJU

GALERI

Rombongan Komisi I DPRD Bengkalis Lakukan Kunker ke Satpol PP Batam

Bengkalis - Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis dan Satpol PP Kabupaten Bengkalis berkunjung ke Satpol PP kota Batam untuk mendapatkan informasi dan saling bertukar pikiran terkait Penertiban PKL yang ada di kota Batam, Rabu (13/04/2022).

Ketua Komisi I Febriza Luwu menjelaskan bahwa dikabupaten Bengkalis pada saat ini kondisi Pedagang Kaki lima (PKL) sulit di tertibkan sangat berbeda dengan pedagang kaki lima di  kota Batam yang tertib terhadap aturan yang berlaku Hal inilah yang menjadi acuan tujuan kunjungan ini.

 

"Saya berharap dalam waktu yang dekat serta kerjasama dan usaha yang kuat kita bisa menyelesaikan permasalahan ini untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di kabupaten Bengkalis dan juga kepada Satpol PP untuk terus turun kelapangan memantau pedagang kaki lima supaya tidak semakin banyak yang berjualan di pinggir jalan yang bukan tempatnya untuk berdagang karena hal itu sangat menganggu pemandangan jalan sehingga jalan raya pun menjadi teeganggu disebabkan berjualan bukan ditempat yang seharusnya untuk berdagang," tegasnya.

Sekretaris Satpol PP kota batam Imam.T menjelaskan bahwa ada beberapa titik PKL yang juga sulit di tertibkan akan tetapi hal ini menjadi tidak sulit dikarna kan ketegasan dan konsen kepala daerah serta dukungan dari beberapa sektor seperti TNI, Polri yang mau di ajak berkolaborasi.

 

"Perlunya Komunikasi yang baik antara Satpol PP dan PKL hal ini diperlukan untuk menghindari terjadinya adu fisik dan tentunya Dukungan dari Komisi I  merupakan Hal yang Penting," tegasnya.Disamping itu juga Sekretaris Komisi I Nanang Hariyanto mejelaskan di Kabupaten Bengkalis terdiri dari pesisir dan daratan dengan jumlah penduduk yang banyak ada di daratan, selain itu Satpol PP yang ada dikecamatan sifatnya ekovesio yang mana tidak dapat melalukan penindakan karna penindakan hanya boleh dikeluarkan oleh Mako satpol pp, dimana mako sendiri terletak di pesisir yang jarak tempuhnya jauh.

Sanusi anggota Komisi I mempertanyakan terkait penertiban rumah-rumah liar di zona hujau liat dan tanah konsensi yang banyak diminati untuk membangun bangunan liar

 

H.arianto menambahkan untuk mendapatkan informasi dan menambah wawasan terhadap ketertiban pedagang kaki lima satpol pp bengkalis perlu mengundang satpol pp batam ke bengkalis untuk melakukan sharing dengan pengalaman dan penertiban yang berbeda dimana satpol pp batam ada pengalaman menertibkan tanpa harus ada bentrok dengan PKL.

 

"Saya berharap dengan adanya pertemuan ini bisa kita terapkan di kabupaten bengkalis untuk lebih tegas lagi terhadap PKL yang belum mentaati peraturan serta memberikan arahan dan penjelasan kepada PKL supaya lebih paham dan mentaati aturan yang ada. Dalam hal ini mari lah kita bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini supaya masyarakat lebih paham kenapa ketertiban itu dilakukan demi menjaga kebersihan dan kenyamanan Negeri junjungan yang kita cintai ini," jelasnya.

Syamsul selaku Satpol PP Kabupaten Bengkalis menyampaikan bahwa ada beberapa kendala dalam penertiban pedagang kaki lima diantaranya kurangnya anggota satpol PP dalam penertiban dan Pencegahan bertambahnya PKL.

 

Setelah apa yang telah disampaikan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis Satpol PP kota Batam Imam. T menanggapi bahwa dibatam sendiri terdapat tim BKO 12 kecamatan di kota batam. Tim ini terdiri dari Polri dan PP dimana BKO ini berfungsi untuk pemantauwan dan monitor agar PKL tidak menjamur atau bertambah. Jika BKO mau melakukan tindakan maka BKO harus mengirim surat ke Mako atau ke walikota.

Selain itu terkait rumah-rumah di zona hutan liar tidak ada ganti rugi kalau untuk keperluan pemerintah dan untuk tanah konsensi di batam menyediakan tanah kapling yang bisa digunakan.

 

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Mustar J Ambarita dan H. Siantar selaku anggota Komisi I yang turut menyampaikan beberapa permasalahan terkait TKL di Kabupaten Bengkalis.

Komentar Via Facebook :