KATALAJU.COM

Copyright © KATALAJU
All rights reserved
Desain by : KATALAJU

Diduga BCA Finance Pekanbaru Ikut Masuk Dalam Kasus Penipuan Jual Beli Mobil

Surat LAPORAN Irfan Ke Polda Riau

Pekanbaru - Aksi dugaan penipuan jual beli mobil dialami Oleh Irfan Sahputra Nasution, berawal kronologisnya jual beli mobil yang dilakukan Irfan dengan Inisial SC yang ingin menjual mobilnya berupa Honda CRV Tahun 2012 dengan plat no BM 1879 AE secara tukar tambah kepada Irfan pada tanggal 5 agustus 2018. 

Lalu mobil yang diambil Irfan hari itu dilakukan service rutin seperti biasanya, tiba-tiba sejumlah orang mengaku deptcollector BCA Finance Menarik Mobil Honda CRV tersebut dengan alasan mobil itu masih dalam pembiayaan dan perjanjian Fidusia. Sontak membuat Irfan terkejut lalu dia menunjukkan Bukti Kepemilikan yang dipegang dia Berupa BPKB dari Penjual kepada pihak BCA Finance, namun Mereka tidak merespon Irfan dengan tanpa alasan.

Irfan Mengatakan Kepada Media jumat (27/5/2022) bahwa surat-surat mobil tersebut sudah di cek oleh mereka dan dinyatakan keabsahannya melalui Samsat Pekanbaru dan juga memblokir surat sebelumnya yang diduga milik Mobil Honda CRV tersebut.

"Kita sebelumnya sudah ke Samsat Pekanbaru dan juga sudah memastikan bahwa surat sebelumnya terjadi kehilangan dan juga menjadi dasar kami untuk pembloliran dan juga penerbitan surat surat baru. Namun itu saya sudah beritahu kepada BCA Finance Mereka tidak Menggubris saya dan tetap mereka menahan mobil tersebut" ungkap irfan

Berawal dari kejadian Tersebut Irfan Merasa dia ditipu oleh penjual sebelumnya yang berinisial SC yang Beralamat di Provinsi Sumatera Barat langsung melaporkan Hal itu ke Polda Riau dengan Surat Laporan STPL/529/X/2018/SPKT Riau Tanggal 14 Oktober 2018. Namun sampai dengan saat ini kasus tersebut belum ada penyelesaian.

Irfan meminta Kepada Pihak Polda Dan Pihak Samsat Pekanbaru untuk bisa membantu proses masalah hukum yang dialaminya, karena dia menilai dirinya adalah pihak yang dirugikan dalam kasus ini. Dia juga meminta kepada Samsat Pekanbaru untuk Ketegasan dalam surat surat mobil Honda CRV tersebut untuk di Blokir karena terjadi Duplilat kepemilikan.

"Kita sudah Laporkan ke Propam terkait kasus saya yang sampai dengan sekarang belum ada penyelesaian dan juga sudah menyurati seluruh instansi yang terkait baik BCA Finance dan juga Polda Riau hingga Samsat Pekanbaru. Saya juga meminta Ketegasan Samsat Pekanbaru untuk surat Mobil Honda CRV tersebut di blokir." ungkap irfan

Irfan juga membeberkan informasi bahwa BCA Finance Melakukan Lelang Mobil Tersebut padahal mobil itu sedang sangkut Sengketa hukum terkait surat suratnya.

" Mobil itu kami dapat informasinya sudah di lelang padahal mobil itu sedang bermasalah mengenai surat suratnya seharusnya hal tersebut tidak terjadi." ungkap Irfan

Kasus ini dialami Irfan sejak 2018 hingga sekarang dan juga belum mendapatkan kejelasan penyelesaian. (nal)

Komentar Via Facebook :