Hasil Otopsi Brigadir J Akan Disampaikan Polri Besok Kepada Pihak Keluarga
Nasional - Hasil Otopsi awal jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan disampaikan oleh Polri kepada pihak keluarga besok Rabu ( 19/7 ). Polri melakukan hal ini dalam wujud keterbukaan dalam mengusut kasus yang menewaskan Brigadir J. Nanti penyidik dalam hal ini akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, menyampaikan kepada pihak keluarga dan kawan-kawannya tentang hasil otopsi yang sudah dilakukan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Dedi berharap dengan disampaikannya hasil otopsi tersebut dapat mengurangi spekulasi yang beredar di media terkait dengan kematian Brigadir J. Saat ini Dedi menuturkan, mulai berkembang spekulasi mengenai banyaknya luka-luka selain luka tembvak yang terdapat pada tubuh Brigadir J. Dedi juga menyebutkan jika informasi tersebut disampaikan oleh pihak yang memiliki kewenangan atau ahli dalam bidangnya.
“Sebagai contoh misalnya, luka-luka karena benda ini benda ini, ini kan dibawa kan ke arahnya ke persepsi lagi, spekulasi-spekulasi lagi. Karena apa? Orang yang menyampaikan bukan orang yang expert di bidangnya,” kata dia.
Dedi memastikan pihaknya terbuka untuk memproses ekshumasi itu.
“Dan ini akan terang benderang, di dalam setiap kasus apabila dilakukan ekshumasi apabila diketemukan bukti-bukti tambahan untuk menguatkan hasil otopsi yang pertama itu sangat bagus,” tutur dia.
Diketahui, berdasarkan penjelasan polisi, diduga terjadi baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022). Polisi menyebutkan Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke istri Irjen Ferdy Sambo, PC. Peristiwa itu kemudian diketahui Bharada E, sehingga terjadilah dugaan baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Kendati demikian, pihak keluarga menduga kematian Brigadir J memiliki kejanggalan. Sebab, jenazah Brigadir J juga dipenuhi luka selain luka tembak, seperti luka sayat dan 2 jari putus.
Komentar Via Facebook :