PAD Parkir Pekanbaru Memiliki Kenaikan Hingga 30 Persen
Pekanbaru – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru mengklaim pasca kenaikan tarif parkir, penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ikutan naik, maksimal 30 persen dari target awal.
”Kemarin sudah kita hitung. Lebih kurang maksimal hampir 30 persen kenaikannya dari target awal. Besarannya tahun kemarin sudah 16,7 miliar Rupiah dari target 8,7 miliar Rupiah,” tuturnya menjawab Medium Pos di restoran salah satu hotel berbintang di Pekanbaru, Kamis (29/12/2022).
Ditambahkan mantan Camat yang akrab disapa Arso ini, sejak pemberlakuaan tarif baru, 1 September lalu, PAD parkir sudah tembus Rp1 miliar per bulan. ”Sebelumnya di bawah itu, hanya 800 juta Rupiah, ini sudah 30 pesen,” tegasnya.
Klaim kenaikan PAD ini sekaligus membantah tuduhan massa pengunjurkasa dari Perkumpulan Mahasiswa Pejuang Keadilan (PMPK) Riau. Ketika malakukan aksi demonstrasi di gerbang Mal Pelayanan Publik (MPP), para mahasiswa ini mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru untuk memanggil dan memeriksa Kadishub Kota Pekanbaru Yuliarso.
Pasalnya, massa PMPK Riau menduga kendati tarif parkir telah naik 2 (dua) kali lipat dari tarif sebelumnya, namun penerimaan PAD sektor parkir tidak ikut naik secara signifikan. (nal)
Komentar Via Facebook :