Hasil Tes Urine THL Pemko Pekanbaru Belum Juga Diserahkan ke Pj Sekda
PEMERINTAHAN - Sebelumnya para THL atau tenaga honor di lingkungan Pemko Pekanbaru, telah menjalani tes urine sebagai salah satu syarat perpanjangan kontrak kerja tahun 2023 ini. Untuk di Dinas Perhubungan ada THL yang terindikasi memiliki hasil positif narkoba.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, Jumat (6/1/2023) lalu. Ia mengatakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menangguhkan perpanjangan kontrak kerjasama beberapa Tenaga Harian Lepas (THL). Hal ini karena beberapa THL tersebut terindikasi positif Narkoba.
"Ada beberapa, jumlahnya tidak usah ya. Tapi tidak banyak," ujar Yuliarso, Jumat (6/1/2023).
Ia mengatakan tes urine merupakan salah satu syarat perpanjangan kontrak THL Dishub dan OPD lain di lingkungan Pemko Pekanbaru.
"Untuk hasilnya saat ini masih di asesmen semuanya. Artinya tim BNN masih perlu pendalaman lagi karena belajar dari beberapa pengalaman, validitas itu perlu dikaji lebih dalam. Masalah positif negatif itu yang berkompeten yang menjawabnya. Kalau memang hasil sudah final baru kita sampaikan," Ujar Yuliarso.
Karena ada kejadian di satu tempat positif, namun ketika dites di tempat lain ternyata negatif. "Makanya ini kesempatan kepada yang bersangkutan untuk membuktikannya," Ujarnya.
Saat ini ditambahkan Yuliarso penandatanganan kontrak kerjasama dengan THL lain yang tidak terindikasi narkoba sudah mulai diproses.
"Untuk yang terindikasi itu masih ditangguhkan sampai nanti keluar hasil pendalamannya," sebutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yuliarso juga kembali menegaskan jika nanti terbukti positif maka sanksi tegas akan diberlakukan.
"Kita tetap komit kita tidak ada toleransi," pungkasnya.
Hingga saat ini Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution belum mendapatkan laporan terkait hasil tes urine yang dilakukan sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) di sejumlah OPD.
Sebagaimana diketahui sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sudah melakukan tes urine (narkoba) sebagai salah satu syarat perpanjangan kontrak kerja.
"Sampai saat ini belum ada kita terima untuk laporan THL yang positif narkoba ya," ujar Indra Pomi Nasution, Ahad (5/2/2023).
Ia mengatakan jika nantinya ada THL yang memiliki hasil tes urine positif maka kontrak kerjanya tidak diperpanjang.
"Tentu akan kita pecat langsung. Kita tidak ingin pelayan masyarakat malah pakai narkoba ya. Tegas, kita pecat," Ujarnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan akan segera menanyakan hal tersebut kepada OPD terkait yang sudah melakukan tes urine.
"Nanti saya tanyakan lagi ya. Kalau tidak salah Dishub sama Satpol PP ya yang tes urine itu. Nanti saya tanyakan," Sebutnya.
Komentar Via Facebook :