Kos-Kosan Yang Melanggar Aturan Akan Di Tertibkan Satpol PP Kota Pekanbaru
PEMERINTAHAN - Pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru tengah melakukan pendataan terhadap berbagai persoalan yang ada ditengah masyarakat, tanpa terkecuali tempat kos-kosan. Jika ada laporan yang menyebut tempat kos sudah menggangu keamanan dan ketertiban, Satpol PP akan melakukan penertiban.
Ini disampaikan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menanggapi keinginan masyarakat, agar Satpol PP menggelar razia ketempat kos-kosan.
"Sebenarnya kita sudah bergerak kearah sana. Hari ini kita memang mendata seluruh persoalan-persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat. Seperti gelper, tempat hiburan, dan ada masalah PKL juga, termasuk kegiatan-kegiatan yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat, termasuk salah satunya tempat kos-kosan yang bisa dikatakan bebas, tanpa ada pengawasan oleh pemilik kos atau aparat setempat," ujar Zulfahmi Adrian.
Untuk dapat melakukan penertiban, dikatakan Zulfahmi Adrian, pihaknya berharap peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait berbagai tempat yang dianggap mengganggu keamanan masyarakat.
"Kami tentu butuh informasi atau laporan dari masyarakat. Karena sekecil apapun laporan yang disampaikan itu, bisa menjadi pintu masuk bagi kami untuk melakukan pengawasan," ungkapnya.
"Misalnya di daerah kos mana yang selama ini dijadikan tempat seperti yang disampaikan tadi. Apalagi mengarah ke aktifitas LGBT, dijadikan tempat atau lokasi peredaran narkoba atau miras, ini pasti kita akan menjadi atensi kami untuk dilakukan penertiban," tegasnya.
Komentar Via Facebook :