Ikuti Rakornis 2023 Kemenhub RI
Dishub Pekanbaru Terima Penghargaan Angkutan Umum Perkotaan se-Indonesia
YOGYAKARTA - Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mendapatkan penghargaan dari Kementerian Perhubungan RI, Ditjen Hubdat sebagai peringkat 1 dari 5 nominasi Pemerintah Kota terbaik se-Indonesia dalam Penyenggaraan Angkutan Umum Perkotaan di Indonesia.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, S.Stp., M.Si langsung hadir menerima penghargaan yang ditaja Kemenhub RI tersebut, atau RAKORNIS 2023 dengan tema "Kolaborasi Kebijakan Untuk Transfortasi Darat yang Inklusif dan Berkelanjutan", bertempat di Kota Baru Parahyangan, Yogyakarta, Rabu (08/11/2023).
Kadishub Pekanbaru, Yuliarso saat dihubungi Media, mengucapkan terimakasih kepada Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, S.Stp.,M.Ap dan juga Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, ST, M.Si serta selurug Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru atas Support dan Doanya.
"Terima kasih kepada Pak PJ Walikota Pekanbaru, pak Muflihun, S.Stp, M.Ap, Pak Sekda, pak Indra Pomi Nasution, ST. M.Si dan seluruh Kepala OPD dan superteam atas support dan doanya,.. untuk Pekanbaru BERTUAH,"ujar Yuliarso kepada adminkatalaju.com melalui Pesan Whatsaappnya.
Selain itu, Rakornis 2023 ini juga lebih ke sosialisasi tentang, penggunaan angkutan umum bisa hemat 50 %, Keterbatasan sistem angkutan umum perkotaan akan menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. Layanan angkutan umum yang mudah diakses, bertarif murah, aman dan nyaman untuk menarik masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Masyarakat yang menggunakan angkutan umum itu bisa menghemat biaya pengeluaran transportasi setiap bulan hingga 50 persen. Perlu pendekatan dorong (push) dan tarik (pull) ke masyarakat, agar mau beralih menggunakan angkutan umum.
Lebih dari 50 persen penduduk Indonesia tinggal di daerah perkotaan dan hampir 60 persen PDB berasal dari kota. Sekitar 14 kota dengan populasi satu juta ke atas dan 26 kota dengan populasi setengah juta ke atas. Motorisasi dan pertumbuhan cepat kendaraan pribadi berdampak pada kemacetan, keselamatan jalan, emisi lokal dan global.
Lebih dari 50 persen penduduk Indonesia tinggal di daerah perkotaan dan hampir 60 persen pendapatan domestik bruto (PDB) berasal dari kota. Kerugian akibat kemacetan di Kota Jakarta mencapai Rp 65 triliun per tahun. Sementara Kota Surabaya, Bandung, Medan, Semarang dan Makassar mencapai Rp 12 triliun per tahun (World Bank, 2019). Besaran angka itu sudah melebihi APBD kota-kota tersebut pada tahun itu.
Di samping itu, kebutuhan mobilitas tertinggi untuk kota di luar Jawa berada di Kota Medan, yakni lebih dari 4,8 juta jiwa. Kebutuhan mobilitas di Kota Jakarta 35 juta jiwa, Surabaya 16,92 juta jiwa, Bandung 16,57 juta jiwa, Semarang 6,57 juta jiwa, Balikpapan 3,03 juta jiwa, Denpasar 2,25 juta jiwa, Makassar 2,28 juta jiwa, Manado, 1,02 juta jiwa. Sementara itu, akibat kemacetan lalu lintas, peningkatan 1 persen urbanisasi di Indonesia hanya menghasilkan peningkatan 1,4 persen PDB per kapita (Bappenas, 2023).
Keterbatasan kapasitas fiskal daerah
Banyak pemda terkendala anggaran yang minim, sehingga tidak mampu membenahi angkutan umum di daerahnya. Ditambah lagi, sektor perhubungan tidak masuk dalam kelompok pelayanan dasar, sehingga anggaran yang dialokasikan ke Dinas Perhubungan sangat kecil dibandingkan pendidikan dan kesehatan. Mengutip Kajian Teknis Angkutan Perkotaan yang dilakukan Ditjenhubdat tahun 2019, proporsi anggaran Dinas Perhubungan di beberapa kota di Indonesia kisaran 0,22 persen - 3,1 persen dari total APBD.
Sekarang sudah ada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Regulasi ini memberikan ruang bagi pemda untuk memperhatikan keberadaan angkutan umum di daerah
Djoko Setijowarno, Pengamat Transfortasi juga menyampaikan bahwa. "Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat."tutupnya.
(Ar)
Komentar Via Facebook :