Rapat Paripurna, DPRD dan Pemko Pekanbaru Sepakat KUA-PPAS APBD 2025 Rp 3,022 Triliun
PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2025 dengan total anggaran sebesar Rp 3,022 triliun. Kesepakatan ini dicapai pada Rabu (28/8/2024) malam dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna Balai Payung Sekaki.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan Ketua DPRD Pekanbaru H. Muhammad Sabarudi, ST, serta disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Ginda Burnama, ST, MT; Tengku Azwendi Fajri, SE, MM; dan Ir. Nofrizal, MM. Hadir pula Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Asisten III Setdako Samto, Kepala BPKAD Yulianis, Kepala Bappeda Iwa Gemio, Sekretaris DPRD Hambali Nanda Manurung, dan anggota DPRD lainnya.
Dalam sambutannya usai paripurna, Pj Walikota Risnandar Mahiwa menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kesepakatan yang telah dicapai. “Program-program yang akan dibahas dalam APBD ini merupakan program pemerintahan tahun 2025. Walikota terpilih nantinya yang akan menjalankan program ini. Kami telah melakukan pembahasan intensif bersama tim untuk menyusun rancangan ini,” ujarnya.
Risnandar menjelaskan bahwa draft KUA-PPAS telah diajukan sejak Juli 2024 untuk pembahasan oleh DPRD. Meski sempat mengalami proses panjang, pembahasan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. “Kurang lebih sejak bulan Juli draft ini kami kirimkan. Alhamdulillah, proses pembahasan selesai dan tidak ada kendala berarti. Ini adalah bagian dari mekanisme demokrasi yang berjalan baik,” tambahnya.
R-APBD 2025 yang disepakati sebesar Rp 3,022 triliun mengalami kenaikan dari APBD 2024 yang disahkan sebesar Rp 2,825 triliun. Risnandar menekankan bahwa kenaikan ini diarahkan untuk mendukung program-program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti penanganan jalan rusak, banjir, dan pengelolaan sampah.
“Kami tetap fokus pada prioritas kebutuhan masyarakat. Namun, program ini juga harus disesuaikan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih nantinya. Pelaksanaan APBD 2025 akan berjalan selaras dengan kebijakan kepala daerah baru yang akan dipilih dalam Pilkada 27 November mendatang,” jelas Risnandar.
Selain itu, Risnandar menyebutkan bahwa proses perencanaan APBD 2025 telah mengakomodasi masukan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). “Semua program prioritas merupakan hasil aspirasi masyarakat. Namun, penyesuaian tetap akan dilakukan agar sesuai dengan kebijakan kepala daerah terpilih,” katanya.
Risnandar juga menekankan pentingnya kelancaran proses Pilkada 2024 di Pekanbaru. Ia berharap agar tahapan Pilkada berjalan tanpa hambatan sehingga kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dapat dilantik sesuai jadwal pada 10 Februari 2025.
“Saya sebagai Pj Walikota akan memastikan dokumen transisi disiapkan dengan baik. Setelah kepala daerah terpilih diumumkan, koordinasi akan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan APBD 2025 berjalan lancar,” ujar Risnandar.
Ketua DPRD Pekanbaru H. Muhammad Sabarudi, ST, menyatakan harapannya agar APBD 2025 mampu memberikan solusi nyata bagi berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat Pekanbaru.
“Kami tetap fokus pada persoalan utama seperti banjir, jalan rusak, dan sampah, selain prioritas mandatori seperti pendidikan dan kesehatan. Kami juga memastikan gaji pegawai tetap menjadi perhatian utama,” tegas Sabarudi.
Ia menambahkan bahwa setelah penandatanganan MoU, tahapan selanjutnya adalah Paripurna Penyampaian Nota Keuangan APBD 2025. Proses ini akan diikuti dengan pembahasan rinci sebelum pengesahan yang ditargetkan selesai sebelum pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 pada 6 September 2024.
“Target kami adalah menyelesaikan pengesahan APBD 2025 secepat mungkin. Kami ingin memastikan semua program dapat berjalan efektif di awal tahun anggaran,” tutup Sabarudi.(advertorial)
Komentar Via Facebook :